Komentar Pemilik Rumah Makan Ratu Rasa, Usai Rumah Makannya Diisukan Tak Halal
Rita pemilik rumah makan Ratu Rasa menyampaikan tanggapannya terhadap isu yang beredar bahwa rumah makannya menggunakan bahan makanan tak halal.

Laporan Wartawan Pos Belitung, Adelina Nurmalitasari
BANGKAPOS.COM - Suara Rita pemilik rumah makan Ratu Rasa bergetar saat menyampaikan tanggapannya terhadap isu yang beredar bahwa rumah makannya menggunakan bahan makanan tak halal.
Ia mengatakan meski diterpa isu tak sedap, pihaknya tetap beroperasi seperti biasa. Walaupun ia tak menampik jumlah pelanggan yang datang memang mengalami penurunan dibanding biasanya.
"Mau menjelaskan kalau isu tidak benar pun sudah, orang tidak akan percaya. Mau bilang rumah makan kami gunakan bahan halal pun bukan kewenangan kami," jelasnya pada Senin (20/8/2018).
"Langganan saya pun sampai menelpon dan wa menanyakan isu ini Saya gak berani klarifikasi," imbuhnya murung.
Terkait hasil audit LPPOM MUI adanya ang ciu atau air tapai ia mengakui memang benar adanya. Bahan tersebut memang sebelumnya digunakan sebagai penyedap, tapi kini sudah tak digunakannya lagi.
"Saya tidak tahu memang, diproduknya tercantum BPOM, saya tidak tahu LPPOM dan BPOM itu beda," jelasnya.
Selanjutnya Rita masih meminta waktu buat mengajukan kembali jaminan sertifikasi halal oleh LPPOM.(*)
-
Bosan Disebut Mengambil Uang Angel Lelga, Vicky Prasetyo Bangun Warung Makan Mewah di Mall
-
Toko, Rumah Makan dan Restoran Diminta Tidak Lagi Menjual dan Gunakan Gas Elpiji 3 Kg
-
Merebaknya Isu LGBT di Babel, Gubernur Kumpulkan Ulama dan Pemuka Agama
-
Rumah Makan Ashanty Dikirimi Bawang Putih dan Kain Kafan oleh Tamu Misterius
-
Peneror Restoran Ashanty Ternyata Perempuan Cantik, Dia Tinggalkan Bawang Putih dan Kain Kafan