Wanita Cantik ini Menyesal Setelah Tertangkap Berjudi
Melita alias Tata (34) ibu muda berwajah cantik yang dibekuk karena bermain judi jenis Pi qiu di Belinyu mengaku penyesal.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Melita alias Tata (34) ibu muda berwajah cantik yang dibekuk karena bermain judi jenis Pi qiu di Belinyu mengaku penyesal.
Apalagi ia harus meninggalkan anak anaknya yang masih kecil kecil ini diungkap tata saat gelar tersangka Senin (8/10/2018) di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka.
Tata juga membantah jika uang yang diamankan dari tangannya saat penggrebekan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan
Bangka Belitung beberapa waktu lalu sebesar Rp 15.269.000 bukan uang hasil judi melainkan uang arisan.
Ia mengaku baru 1 bulan ini ikut berjudi bersama rekan rekannya.
Melita Dibekuk bersama 3 rekan prianya disebuah Pondok di Belinyu.(*)
(Bangkapos.com, Tommi/Deddy Marjaya)