Pesawat Lion Air Jatuh
Korban Lion Air JT-610 Akan dapat Uang Santunan Rp 1,33 Miliar, Begini Rinciannya
Tak main-main, pihaknya akan memberikan ganti rugi lebih dari Rp 1 miliar pada para korban. Uang sejumlah

BANGKAPOS.COM--Tragedi jatuhnya Lion Air JT610 sudah satu minggu berlalu.
Black box atau kotak hitam sebagai salah satu kunci teka-teki penyebab jatuhnya pesawat ini pun telah ditemukan.
Namun, hingga kini masih banyak korban yang belum ditemukan.
Pencarian para korban pun terus dilakukan oleh tim pencari yang jumlahnya semakin ditambahkan.
Hingga Sabtu (3/11/2018), RS Polri sudah menerima 73 kantong jenazah korban Lion Air JT610.
Saat ini sudah ada tujuh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 berhasil diidentifikasi.
Ketujuh jenazah tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan diterbangkan langsung ke tempat asal masing-masing.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Operations Director of Airport Service Lion Air Group, Poerwoko.
Jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi adalah korban bernama Jannatun Cintya Dewi.
Perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut merupakan pegawai Kementerian ESDM.
-
105 Kantong Jenazah Korban Lion Air PK-LQP Sulit Diidentifikasi Karena Tim DVI Tak Temukan Gigi
-
Rumah Restia Amelia Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air Mulai Didatangi Warga
-
Jenazah Karyawan RSBT, Dede Anggrani, Korban Lion Air JT-610 Besok Akan Dipulangkan
-
Terbaru, 164 Kantong Jenazah Korban Lion Air PK-LQP Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan
-
Ini Pesan Kemas Sebelum Kakaknya HK Junaidi Berangkat ke Jakarta