Tiga Pencoleng Menyerah Usai Jual Barang Curian Lewat Medsos
Kasus pencurian terungkap berkat jebakan melalui media sosial Facebook.

BANGKAPOS.COM - Kasus pencurian terungkap berkat jebakan melalui media sosial Facebook.
Semua bermula saat korban mendapati terduga pelaku pencurian sedang menjual barang mirip dengan barangnya yang hilang.
Tersangka pencuri itu berjumlah tiga orang. Masing-masing Alda (18), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan; Gusti (19), warga Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung; dan D (16), warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi menjelaskan, tiga tersangka mencuri sepeda gunung merek Polygon milik Indra, warga Perumahan Korpri, Kecamatan Sukarame.
"Mereka mencuri sebelum malam tahun baru, 31 Desember 2018. Harganya (sepeda curian) berkisar Rp 25 juta," kata Rosef saat ekspose kasus di polresta, Senin (21/1).
"Mereka awalnya hunting (mencari target) dengan berkeliling ke kompleks perumahan. Kalau sudah ketemu targetnya, mereka pantau. Kalau aman, langsung beraksi," sambungnya.
Dalam penyelidikan, polisi berkoordinasi dengan korban. Rosef mengungkapkan, korban awalnya mendapati unggahan di Facebook berupa foto atau gambar sepeda mirip dengan sepedanya yang hilang.
"Tersangka menawarkan sepeda gunung itu di Facebook dengan harga Rp 13 juta."
"Kemudian, kami lakukan undercover (penyamaran), tawar menawar dengan tersangka. Korban pura-pura menjadi pembeli," beber mantan kapolsek Natar, Lamsel, ini.
Begitu harga dari proses tawar menawar menghasilkan kesepakatan, papar Rosef, korban meminta bertemu untuk pembayaran dan penyerahan barang secara langsung.
"Saat COD (cash on delivery atau pembayaran dan penyerahan barang) pada 14 Januari, kami tangkap tersangka di Jagabaya, Tanjungkarang Timur," ujarnya.
Atas perbuatannya, tiga tersangka terjerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman pidananya selama tujuh tahun penjara. (tribun lampung)
-
Surat Tulisan Tangan Bahar bin Smith Beredar: Penjara yang Kalian Anggap Neraka, bagi Kami Surga
-
Dua Pemuda yang Menggasak Rumah Warga di Kawasan Pangkalbalam Ditangkap, Sudah Enam Kali Beraksi
-
Prostitusi Online - Jajakan Diri Via Medsos Wanita ini Diciduk di Apartemen
-
Embat Motor di Halaman Masjid Belinyu, Pria Ini Ditangkap Saat akan Nyebrang ke Sumsel
-
Medsos ASN dan Kades Diawasi Bawaslu, Ini Tujuannya