Oknum Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Terlibat Narkoba
Jajaran Satnarkoba Polres Belitung kembali menangkap oknum petugas Lapas yang terlibat jual beli narkoba
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Nama baik Lapas Kelas IIB Tanjungpandan kembali tercoreng.
Jajaran Satnarkoba Polres Belitung kembali menangkap oknum petugas Lapas yang terlibat jual beli narkoba pada Selasa (22/1/2019) lalu.
Berdasarkan informasi, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus narkoba yang mengarah kepada RN oknum petugas penjaga Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
"Iya benar ada oknum petugas yang ditangkap tapi di depan lapas, karena waktu itu yang bersangkutan sedang lepas dinas. Memang sebelumnya Kasat Narkoba sudah koordinasi," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo saat dihubungi posbelitung.co, Kamis (24/1/2019) malam.
Seno merasa kecewa atas tindakan oknum tersebut yang ternyata melakukan perbuatan berlawanan terhadap komitmennya memerangi narkoba.
Kejadian tersebut pernah terjadi pada tanggal 26 Agustus 2018 lalu dimana oknum petugas lapas terlibat transaksi narkoba.
Selain itu, beberapa waktu lalu petugas lapas juga mendapati sembilan warga binaan yang mengonsumsi narkoba di dalam penjara.
"Sangat disayangkan lah. Sementara kami capek-cepak berperang melawan narkoba, ternyata anak buah saya seperti itu," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihak lapas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Belitung. Namun terkait kepegawaian dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kakanwail Kemenkum HAM Babel.
Menurutnya sekitar 15 hari ke depan, pihaknya akan mengeluarkan keputusan pemotongan gaji 50 terhadap oknum tersebut.
"Kalau bicara pemecatan, kami menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.
Seno menambahkan pelaku RN merupakan pegawai Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bagian pengamanan yang mengabdi semenjak 2010 silam.
Secara otomatis, dirinya sudah mengenal pelaku sekitar 15 bulan semenjak dirinya menjabat Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan.
"Jujur ya, saya sebenarnya sudah beritahu dia sudahlah berhenti kami itu karena saya juga sudah dapat info sebelumnya. Saya gak bosan-bosan, gak kurang-kurang beritahu dia," katanya.
Meskipun demikian, Seno mengatakan kejadian penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan kasus sembilan Napi yang kedapatan mengonsumsi narkoba di dalam lapas.
Sebab, berdasarkan informasi yang didapatnya penangkapan berasal dari pengembangan terhadap masyarakat yaitu Cun Yun. Lalu pelaku mengakui narkobanya didapat dari RN.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sembilan orang kemaren. Jadi ini dua bagian terpisah lah," katanya.