Bawaslu Basel Jemput Bola Akomodir Pemilih Luar Daerah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan pendataan warga yang tinggal di wilayah Toboali yang ber-KTP luar

BANGKAPOS. COM, BANGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan pendataan warga yang tinggal di wilayah Toboali yang ber-KTP luar Bangka Selatan, Selasa (12/2/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga hak pilih warga dan memastikan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada 17 april mendatang.
"Ini adalah upaya jemput bola guna memastikan hak dasar setiap warga negara yang mempunyai hak pilih dan memilih terpenuhi," ungkap Sahirin, Rabu (13/2/2019).
Pada kesempatan itu, Bawaslu menyambangi tukang Gypsum, cutting stiker dan variasi, Tukang Bangunan yang notabene ber-KTP luar Bangka Selatan namun saat ini tinggal di wilayah Bangka Selatan.
“Di desa Gadung kita menemukan lebih dari 50 warga yang ber-KTP luar Bangka Selatan, secara syarat mereka dapat dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan ketentuan mereka melapor kepada KPU untuk mendapatkan formulir Model A.5-KPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari, sebelum hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan," Beber Sahirin.
Lanjut Sahirin, pemilih yang ber-KTP luar Bangka Selatan berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya, jika mereka tidak melapor kepada KPU untuk mendapatkan formulir Model A.5-KPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara.
“Kami harap semua pihak jemput bola KPU menunggu mereka melapor, tetapi juga harus jemput bola turun langsung kelapangan sesuai dengan jargonnya KPU Melayani demi terciptanya daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir yang menjadi harapan seluruh rakyat tanpa kecuali untuk memastikan hak memilih konsitusional warga terpenuhi.” imbuhnya.
(Bangkapos/Anthoni Ramli)