Polisi Ungkap Perilaku Vanessa Angel di Dalam Penjara, VA Ternyata Suka Lakukan Hal Ini di Tahanan

Polisi Ungkap Perilaku Vanessa Angel di Dalam Penjara, VA Ternyata Suka Lakukan Hal Ini di Tahanan

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel dibawa dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Polisi Ungkap Perilaku Vanessa Angel di Dalam Penjara, VA Ternyata Suka Lakukan Hal Ini di Tahanan

BANGKAPOS.COM -- Artis Vanessa Angel (VA) sudah sekitar 20 hari mendekam di tahanan Polda Jawa Timur (Jatim).

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus prostitusi online.

Vanessa Angel ditahan di Rutan Dittahti Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membeberkan seperti apa kondisi Vanessa Angel di dalam tahanan.

Barung mengungkapkan jika Vanessa kini dalam kondisi sehat.

Fitur Baru WhatsApp, Ini Cara Mudah Buat Video Boomerang & Diunggah Jadi Status, Mirip Instagram

Tak hanya itu, Barung juga menjelaskan apa kegiatan Vanessa Angel selama berada di dalam sel.

Vanessa Angel, kata Barung, dia rajin membersihkan ruangan tahanan.

Kendati itu bukan tugasnya, Vanessa ternyata memiliki kebiasaan bersih-bersih.

"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," ujar Barung seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.

Mengenai masa penahanan Vanessa Angel, Frans Barung mengatakan, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

"Iya masa penahanan pertama kasus prostitusi online terhadap VA yang dilakukan Polda Jatim besok sudah memasuki masa berakhir 20 hari," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (22/2/2019).

Pelaku Ngaku Erni Sedang Meregang Nyawa & Meminta Agar Selamatkan Bayi Dikandungannya, Ini Faktanya

Barung menjelaskan jika perpanjangan masa tahanan terhadap Vanessa sepenuhnya merupakan wewenang dari penyidik.

Rencananya, perpanjangan masa penahanan kedua akand ditambah 20 hari ke depan sehingga menjadi 40 hari.

Pihak Polda Jatim kini masih mempersiapkan berkas mengenai perpanjangan penahanan terhadap Vanessa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved