Kabar Gembira Buat ASN, Pemberian THR 2019 Dipercepat, Begini Reaksi Jokowi dan BPN Prabowo-Sandiaga
Kabar Gembira Bagi ASN, Jokowi Percepat Pemberian THR 2019, Begini Rekasi BPN Prabowo-Sandiaga
Kabar Gembira Buat ASN, Pemberian THR 2019 Dipercepat, Begini Rekasi Jokowi dan BPN Prabowo-Sandiaga
BANGKAPOS.COM -- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di tahun 2019 ini, pemerintah akan mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN.
Untuk pemberian tersebut, penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Dengan begitu, THR akan cair pada bulan Mei 2019.
"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," tulis isi surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dikutip Tribun Timur, Minggu (24/2/2019).
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019.
• Viral Video Pilot China Airlines Tertidur di Kokpit saat Menerbangkan Pesawat Boeing 747
Pemerintah, dalam surat keterangan tersebut berupaya agar PP tersebut bisa ditetapkan sebelum Pilpres yang berlangsung pada 17 April 2019
Pihak Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan alasan dipercepatnya pemberian THR untuk PNS pada Lebaran 2019 mendatang.
Wira mengatakan dipercepatnya pemberian THR karena hari efektif kerja saat lebaran nanti hanya sampai bulan Mei.
Sementara tanggal 1 hingga 7 Juni 2019 adalah jadwal cuti bersama.
"Maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada bulan Mei tahun 2019," ujar Wira.
• Hasil Penelitian, Buah Blueberry Ternyata Bisa Mengurangi Risiko Penyakit Jantung, Ini Jelasnya
Dalam pemberian THR kepada PNS lanjut Wira, dibutuhkan dasar aturan.
Maka disusunlah PP untuk menetapkan hal tersebut.
"Idealnya paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.