Sulit untuk Lulus Ujian Praktik SIM? Coba Lakukan Trik Ini, Bro!

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor. Baik pengendara sepeda motor, mobil, truk, maupun bus.

Editor: Iwan Satriawan
wartakota
Suasana pelatihan ujian praktek SIM di Polres Metro Bekasi Kota 

BANGKAPOS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor.

Baik pengendara sepeda motor, mobil, truk, maupun bus.

SIM, bukan sembarang kartu atau surat, sebab untuk mendapatkanya Anda harus lulus beberapa ujian.

Oleh karena itu, dalam pembuatan SIM, pemohon kerap mengalami kegagalan.

Lantas apa yang membuat para pemohon selalu gagal dalam ujian?

"Sebelum datang untuk membuat SIM, harusnya berlatih dahulu," kata AKBP Harry Sulistiadi di Bekasi, Sabtu (13/10/2018)

Jika Anda ingin lulus mendapatkan SIM, AKBP Harry membocorkan cara bagaimana lulus pengujian SIM.

Berikut caranya supaya lulus ujian SIM.

Pertama, sebaiknya sebelum pemohon ingin membuat SIM bisa berlatih terlebih dahulu di rumah atau datang ke kantor Kepolisian terdekat yang memberikan pelatihan

Kedua, para pemohon seharusnya belajar terlebih dahulu ke tempat sekolah pengemudi.

"Belajarlah dari situ hingga dapat sertifikat mengemudi.

Saya yakin kalau dapat keahlian tersebut, ketika di tes soal SIM pasti lulus," ucapnya.

Untuk mengetahui apa saja ujian teori saat permohonan SIM, maka hal itu sangat mudah.

Sebab banyak catatan untuk mempelajari dan memahami soal ujian teori, baik melalui buku atau internet.

"Karena ujian SIM itu pada dasarnya sangat mudah.

Halaman
12
Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved