Ingat, Link Cara Cek TPS Kamu, Gampang Tak Perlu ke Kantor Lurah dan Kenali Juga 5 Kertas Suara ini
Link Cara Cek TPS Kamu Di Mana? Gampang Kok Tak Perlu ke Kantor Lurah, Kenali Juga 5 Kertas Suara
Cara Cek Lokasi tps gampang kok, Cek online di Link Berikut https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
BANGKAPOS.COM -- Pilpres dan Pemilu 2019 tinggal menghitung hari atau H-3.
Kamu sudah tahu di mana Lokasi tps kamu menyalurkan hak pilih?
Tenang, berikut Cara Cek Lokasi TPS dan apakah kamu terdaftar jadi pemilih atau tidak.
Kalau sudah tahu cara cek DPT via onlien kamu tidak perlu datang ke kelurahan lagi.
• Di Sydney, Ribuan WNI Buat Petisi Pemilu Ulang, Terpaksa Golput karena Tak Diberi Kesempatan ini
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengimbau semua warga negara Indonesia ( WNI) yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di DPT Pemilu 2019.
Pengecekan nama di DPT Pemilu 2019 ini bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.
Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.
Cara kedua, melalui portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau klik di link ini.
• Pemungutan Suara di Kairo, Mahasiswa Asal Aceh ini Sebut Kemungkinan Prabowo Menang, Ini Penyebabnya
Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.

Berikut langkah-langkahnya:
1. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.
Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk ( KTP).