THR PNS, TNI, Polri, Pensiunan Cair 24 Mei, Ini Nasib Karyawan Swasta, CPNS hingga Honorer

Kepastian rincian pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebelumnya sudah diumumkan oleh pemerintah.

Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR ASN atau PNS 

BANGKAPOS.COM - Rincian THR PNS, TNI, Polri, pensiunan yang cair 24 Mei, gimana karyawan swasta, CPNS, honorer?

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, pensiunan dipercepat jelang Lebaran / Idul Fitri 2019.

Tapi gimana pembayaran THR bagi karyawan swasta, calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta honorer?

Kepastian rincian pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebelumnya sudah diumumkan oleh pemerintah.

Pencairan pada 24 Mei mendatang. Lalu bagaimana dengan rincian pembayaran THR bagi karyawan swasta.

Apakah CPNS yang baru terangkat serta honorer juga menerima THR?

Berikut rincian THR PNS, TNI, Polri, pensiunan cair 24 Mei beserta informasi THR bagi karyawan swasta, CPNS, dan honorer dikutip dari berbagai sumber.

Detik-detik Buaya Terkam Bocah SD dalam Air hingga Orang-orang Histeris, Rekaman Videonya Beredar

Buaya 7 Meter Terkam Pencari Ikan, Detik-detik Kejadian, Saksi Trauma hingga Ritual Dukun Kampung

PNS, TNI, Polri, Pensiunan

Pemerintah segera mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

THR bagi PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan akan dicairkan pada tanggal 24 Mei nanti.

Sedangkan pencairan gaji ke-13 tak lama setelah itu yakni bulan Juni 2019.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR ini sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya THR tanggal 24 Mei nanti.

Dituding Hamil, Gisella Anastasia Tak Senang hingga Sebut Oon dan Ditegur Wijin Saat Wawancara

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Mohammad Ridwan dihubungi Tribunnews.com, belum lama ini.

THP terdiri gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

Tak Cuma Gaji Pokok, Berikut Rincian Lengkap THR PNS 2019, Dipastikan Cair 24 Mei 2019

Semasa Hidup Kasir Minimarket dan Prada DP Pernah Tepergok Berbuat Ini di Kursi Rumah dan Ketahuan

"THR ini berlaku untuk PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan sesuai mekanisme yang telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken aturan pemberian THR tersebut pada Jumat (10/5).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved