Jangan Terlambat, Ternyata ini Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H
Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H, Jangan Sampai Terlambat!
Jangan Terlambat, Ternyata ini Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H
BANGKAPOS.COM -- Membayar zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam, sehingga hukumnya wajib.
Bagi setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah baik perempuan atau laki-laki bagi yang mampu.
Adapun pada prinsipnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.
Hal itu menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Zakat fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hjriyah, agar setiap umat muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci.
• Sempat Dikecam karena Postingan Instagram, Glenn Fredly Tertegun saat Dengar Tausyiah Ulama Ini
Kemudian kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Dikutip TribunStyle.com dari thegorbalsla.com, Selasa (28/5/2019) waktu mengeluarkan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:
1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.
Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan
• Sudah Pa Kasihan Mama Kata-kata si Buah Hati Saat Melihat Orangtuanya Berantem Gegara Perselingkuhan
2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.
3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.
Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.