JK Beberkan Pembicaraan Telepon Prabowo dengan Sejumlah Orang, Singgung Aksi Protes Hasil Pilpres

JK Bocorkan Pembicaraan Telepon Prabowo dengan Sejumlah Orang, Bahas Aksi Protes Hasil Pilpres 2019

Tribunnews
JK Bocorkan Pembicaraan Telepon Prabowo dengan Sejumlah Orang, Bahas Aksi Protes Hasil Pilpres 2019 

JK Beberkan Pembicaraan Telepon Prabowo dengan Sejumlah Orang, Singgung Aksi Protes Hasil Pilpres

BANGKAPOS.COM --  Pembicaraan soal Pilpres 2019 seakan tak ada habisnya.

Setelah sebelumnya Prabowo-Sandi secara tegas menolak hasil Real Count KPU dan berujung perkarakan hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Adapun yang terbaru yakni, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ( JK) membeberkan pembicaraan via telepon Calon Presiden (capres) 02, Prabowo Subianto dengan sejumlah orang lainnya.

JK mengungkapkan bahwa pembicaraan tersebut menyinggung soal aksi protes hasil pilpres yang kini sedang ramai diperbincangkan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (4/6/2019), hal itu dikatakan JK, ditunjukkan oleh Prabowo ketika sedang bertemu dengannya pada Kamis (23/5/2019) lalu.

Sang Ajudan Ini Bongkar Soal Uang yang Disimpan Soeharto, Ngaku Tahu Persis Jumlahnya, Triliunankah?

"Karena itu waktu saya ketemu (Prabowo)," ujar JK di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta.

"Di depan saya beliau menelepon semua orang lainnya untuk menghentikan semua aksi massa," sambungnya.

Ia menjelaskan dalam pembicaraan tersebut, JK meyakini bahwa tidak akan ada lagi aksi massa untuk memprotes hasil Pilpres 2019.

JK juga mengungkapkan, dalam pertemuannya itu Prabowo sudah berinisiatif untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.

Diketahui sebelumnya, paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) malam.

Inilah Gaya dan Cara Takbir di 10 Negara, Arab Saudi, Inggris, Korsel dan Australia

Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Disampaikan bahwa kubu 02 membawa 51 bukti sengketa yang diajukan ke MK.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews.com/Jeprima)
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews.com/Jeprima) ()

Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) menyatakan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen.

Sementara Prabowo–Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved