Gosip Selebritis
Qomar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Ijazah S-2 dan S-3
- Pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar dikabarkan tengan ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah karena kasus penipuan.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar dikabarkan tengah ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah.
Qomar dituduh melakukan pemalsuan dokumen ijazah S-2 dan S-3.
Dodi sebagai manajer Qomar, masih belum bisa memberikan komentar terkait penahanan tersebut.
"Oh, ntar dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu," kata Dodi saat dihubungi awak media, Selasa (25/6/2019).
"Nanti saya kabari ya," tambahnya.
Qomar kabarnya dijemput paksa karena sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan kepolisian.
Dedengkot grup lawak Empat Sekawan itu dikabarkan melakukan pemalsuan ijazah dari sebuah universitas ternama di Jakarta.
Dugaan sementara, pemalsuan ijazah tersebut dilakukan sebagai syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
Qomar dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Jadi rektor
Kabar mengejutkan sempat datang dari panggung hiburan Indonesia.
Lama tidak menghiasi layar kaca, pelawak kawakan Qomar, atau terkenal dengan nama panggung Komar, dilantik menjadi rektor di Kabupaten Brebes.
Qomar merupakan pelawak berdarah Sunda yang kerap bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan.
Grup lawak ini sempat tenar pada era 1990-an.
Pria kelahiran 11 Maret 1960 itu juga pernah mencicipi panggung politik sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009- 2014 dari Fraksi Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII.