BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus suap yang melibatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Rencananya, penyidik akan memeriksa beberapa saksi yang sebelumnya dicegah ke luar negeri.
Salah satu yang akan diperiksa pada Rabu (18/7/2018) adalah Steffy Burase.
Mantan model yang juga aktif di ajang olahraga lari ini dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Steffy bersama tiga saksi lain dicegah karena keterangannya sangat diperlukan oleh penyidik KPK.
// var unruly = window.unruly || {};unruly.native = unruly.native || {};unruly.native.siteId = 1082418; //
Steffy Burase tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.33 WIB ditemani oleh pengacaranya yang bernama Fahri Timur.
Steffy yang mengenakan hijab berwarna hitam dan memakai kacamata berwarna hitam tak banyak memberikan komentar kepada awak media.
“Nanti, nanti di penyidikan saja,” ujar dia yang langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Selain Steffy, penyidik juga akan memeriksa Nizarli selaku Kepala biro ULP Provinsi Aceh.
Kemudian, Rizal Aswandi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umun Aceh, Rizal Aswandi Syahbuddin selaku pegawai negeri sipil (PNS), serta dari pihak swasta Teuku Fadhilatul Amri, staf khusus Gubernur Aceh.
Selain itu, penyidik akan memeriksa dua tersangka, yaitu Teuku Saiful Bahri selaku swasta, dan Hendri Yuzal selaku staf khusus Gubernur Aceh.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baca:
Inilah Kumpulan Soal yang Bisa Dipelajari untuk Tes CPNS, Ada Pula Kisi-kisi Ujiannya
Inilah 54 Artis Ikut Daftar Caleg, Paling Banyak dari Partai ini
Febri berharap saksi-saksi yang dipanggil memenuhi kewajibannya, datang ke penyidik dan berbicara jujur tentang apa yang ia ketahui.
Irwandi Yusuf bersama dengan Bupati Bener Meriah, Aceh Ahmadi terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.