TAG
Dana Kampanye
Pemakaian terbesar dana yang diperoleh telah digunakan untuk biaya operasional kegiatan kampanye.
-
Untuk capres/cawapres yang melaporkan hanya pasangan nomor urut 02, sedangkan yang no urut 01 tidak melaporkan LPSDK-nya. Kita sendiri
Jumat, 4 Januari 2019
-
Penyerahan LPSDK itu wajib disampaikan ke KPU RI sesuai Pasal 327 ayat (1) dan (2) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Rabu, 2 Januari 2019
-
Partai politik hari ini diminta untuk menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke KPU, Rabu (2/1/2018).
Rabu, 2 Januari 2019
-
besaran sumbangan untuk parpol mencapai Rp.2,5 milyar sedangkan calon DPD maksimal menerima sumbangan sebesar Rp. 750 juta
Rabu, 26 Desember 2018
-
Iqbal sembat meminta maaf kepada Prabowo Subianto lantaran hanya mampu menyumbangkan Rp20 ribu untuk kampanye.
Rabu, 28 November 2018
-
Penelurusan Bangka Pos, seorang caleg mempersiapkan dana hingga ratusan juta dalam upaya menarik perhatian masyarakat. Dana itu
Selasa, 23 Oktober 2018
-
Komisioner KPU Basel, Muhidin mengatakan pelaporan awal dana kampanye paling lambat tanggal 23 September 2019.
Kamis, 20 September 2018
-
KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan agar peserta Pemilu 2019 di Babel menyampaikan laporan awal dana kampanye
Rabu, 19 September 2018
-
Divisi Hukum KPU Pangkalpinang, M. Atobi mengatakan untuk rekening khusus dan laporan awal dana kampanye (LADK) para paslon sudah melaporkan
Rabu, 14 Februari 2018
-
Rizieq Shihab menuding adanya dana triliunan rupiah yang digelontorkan Ahok-Djarot untuk membayar aparat keamanan.
Rabu, 19 April 2017
-
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, berhasil mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 60,1 miliar.
Senin, 13 Februari 2017
-
Dana kampanye pasangan calon nomor urut satu Agus-Silvi mencapai Rp 68.967.750.000.
Senin, 13 Februari 2017
-
Hampir seluruh dana tersebut berasal dari Sandiaga, yakni Rp 62,8 miliar, sedangkan Anies menyumbang Rp 400 juta.
Sabtu, 11 Februari 2017
-
Dana kampanye harus dibedakan dengan politik uang. Dana kampanye adalah biaya yang dibutuhkan untuk membiayai proses
Kamis, 22 Desember 2016
-
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat ditawari sumbangan dana kampanye patungan para pengusaha
Rabu, 2 November 2016
-
KPU Babel menetapkan batasan maksimal pengeluaran dana kampanye Pilgub Babel 2017 mendatang sebesar 28.365.465.250.
Jumat, 14 Oktober 2016
-
Tercatat, sejak November 2015 hingga September 2016, Sandiaga Uno telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 29,3 miliar.
Jumat, 14 Oktober 2016
-
"Kami transparan, terima duit dari siapa, berapa, karena ini ada kaitan dengan pajak, dengan aturan, enggak boleh melanggar aturan sama sekali..."
Jumat, 7 Oktober 2016
-
"Sebagaimana kultur di Partai Demokrat, juga di PAN, PKB dan PPP tentu kami mengedepankan cara-cara yang mengutamakan kerja sama dan bersifat ...."
Kamis, 29 September 2016
© 2019 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved