TOPIK
Polisi Merampas
-
Bripka Guntur yang saat ini bertugas di Polres Bangka Tengah pernah dihukum pidana 7 bulan dan 3 bulan penjara.
-
Bripka Guntur dan Briptu G Retno jik aterbukti terancam dipecat
-
Brigjen Pol Rum Murkal, berjanji akan menindak tegas dua oknum polisi diduga merampas timah milik warga.
-
Bripka Guntur Alamsyah dan Briptu G Retno, Minggu (12/2/2012) malam diringkus Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Babel
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved