Pelaku Raup Rp 88 Juta, Lumpuhkan Pegawai CV SCP
Pelaku Raup Rp 88 Juta, Lumpuhkan Pegawai CV SCP
|
TANJUNGPANDAN, BANGKAPOS.com-- Pelaku pencurian dan pemberatan (curat) berhasil meraup uang Rp 88 juta milik Kantor CV SCP cabang Belitung di perumahan Air Ketekok Tanjungpandan, Jumat (21/1/2011) siang.
Uang sebesar Rp 88 juta tersimpan di lemari. Pencuri dengan helm gelap ini juga melukai seorang petugas administrasi yang sedang bertugas saat itu.
"Kerugian perusahaan dari keterangan saksi sebesar Rp 88 juta. Pencuri itu sebelumnya melumpuhkan saksi admin di kantor," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Nasriadi seizin Kapolres Belitung AKBP Suharjo kepada Grup Bangka Pos.com, Sabtu (22/1/2011).
Saat kejadian petugas administrasi bernama Siti sedang menonton televisi. Tiba-tiba, ketika asyik menikmati acara televisi, Siti dipukul orang dibagian belakang pundak dekat leher. Siti tersungkur namun masih dapat melihat.
Pencuri kemudian memukul kembali kepala Siti yang mengakibatkan Siti jatuh pingsan. Diduga saat itulah, pencuri melaksanakan aksinya.
"Pengakuan saksi dia dipukul dua kali, lalu tidak sadarkan diri. Dan pencuri dengan leluasa menjalankan aksinya," papar Nasriadi. (Edhie)