Kamis, 23 April 2026

Pelaku Raup Rp 88 Juta, Lumpuhkan Pegawai CV SCP

Pelaku Raup Rp 88 Juta, Lumpuhkan Pegawai CV SCP

|
TANJUNGPANDAN, BANGKAPOS.com--  Pelaku pencurian dan pemberatan (curat) berhasil meraup uang Rp 88 juta milik Kantor CV SCP cabang Belitung di perumahan Air Ketekok Tanjungpandan,  Jumat (21/1/2011) siang. Uang  sebesar Rp 88 juta tersimpan  di lemari. Pencuri dengan helm gelap ini juga melukai seorang petugas administrasi yang sedang bertugas saat itu. "Kerugian perusahaan dari keterangan saksi sebesar Rp 88 juta. Pencuri itu sebelumnya melumpuhkan saksi admin di kantor," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Nasriadi seizin Kapolres Belitung AKBP Suharjo kepada Grup Bangka Pos.com, Sabtu (22/1/2011). Saat kejadian petugas administrasi bernama Siti sedang menonton televisi. Tiba-tiba, ketika asyik menikmati  acara televisi, Siti dipukul orang dibagian belakang pundak dekat leher. Siti tersungkur namun masih dapat melihat. Pencuri kemudian memukul kembali kepala Siti yang mengakibatkan Siti jatuh pingsan.  Diduga saat itulah, pencuri melaksanakan aksinya. "Pengakuan saksi dia dipukul dua kali, lalu tidak sadarkan diri. Dan pencuri dengan leluasa menjalankan  aksinya," papar Nasriadi. (Edhie)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved