Sabtu, 11 April 2026

Tersangka Kasus Korupsi Menghilang

Status Jong Li Thung ke Tingkat Penyidikan

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bangka Belitung Agus Irianto mengungkapkan kalau pihaknya sudah....

PANGKALPINANG, BANGKA POS.com -- Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bangka Belitung Agus Irianto mengungkapkan kalau pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada sejumlah pihak termasuk kepada keluarganya mengenai dugaan pelarian yang dilakukan oleh Jong Li Thung.

Namun mengapa ia kabur, Agus mengungkapkan dugaannya karena ia lari dari sangkaan kasus dugaan korupsi dana sumbangan pihak ketiga kapal isap yang beroperasi di perairan daerah Kelabat.

Agus mengungkapkan, status Jong Li Thung sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun saat di periksa sebagai tersangka Jong Li Thung menghilang tidak berkabar.

"Terakhir kita periksa dia sebagai tersangka kasus tersebut. Kita persilahkan pulang karena pertimbangannya ia tidak melarikan diri karena masih ada keluarga dan waktu itu didampingi oleh kuasa hukumnya. Namun sejak saat itu tidak ada kabar, kita buat panggilan resmi juga tidak datang," tukasnya.(k2)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved