Kamis, 11 Juni 2026

Remaja Putri 14 Tahun Kepergok "Ngaibon"

Salah satu dari empat remaja yang kepergok anggota Satpol PP Kabupaten Belitung sedang menghirup

Tayang:
Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Remaja Putri 14 Tahun Kepergok
bangkapos.com/aladhi
Kasat Pol PP Kabupaten Belitung, Reinier menasihati NH usai dipergoki menghirup aibon, Jumat (18/11/2011).
Laporan Wartawan Bangka Pos, Al Adhi S

BANGKAPOS.COM , BELITUNG - Salah satu dari empat remaja yang kepergok anggota Satpol PP Kabupaten Belitung sedang menghirup aroma lem aibon di rumah kosong di sekitar kantor DKP Belitung, Jumat (18/11/2011), adalah NH, remaja putri yang baru berumur 14 tahun.

NH asal Marakas, Tanjungpandan, baru-baru ini dikeluarkan dari sekolahnya salah satu SMP Negeri. Ia dikeluarkan dari sekolah karena berperilaku buruk di sekolahnya.

Orangtua NH bermata pencaharian sebagai seorang nelayan. Kini ia mendapatkan nasihat-nasihat dari Kasat Pol PP Kabupaten Belitung, Reinier terkait perilakunya.

"Baru, belum lama, belum ada satu tahun," kata NH saat ditanya oleh Reinerberapa lama sudah menghirup aibon, Jumat (18/11/2011) oleh Reinier.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved