Remaja Putri 14 Tahun Kepergok "Ngaibon"
Salah satu dari empat remaja yang kepergok anggota Satpol PP Kabupaten Belitung sedang menghirup
BANGKAPOS.COM , BELITUNG - Salah satu dari empat remaja yang kepergok anggota Satpol PP Kabupaten Belitung sedang menghirup aroma lem aibon di rumah kosong di sekitar kantor DKP Belitung, Jumat (18/11/2011), adalah NH, remaja putri yang baru berumur 14 tahun.
NH asal Marakas, Tanjungpandan, baru-baru ini dikeluarkan dari sekolahnya salah satu SMP Negeri. Ia dikeluarkan dari
sekolah karena berperilaku buruk di sekolahnya.
Orangtua NH bermata pencaharian sebagai seorang nelayan. Kini ia
mendapatkan nasihat-nasihat dari Kasat Pol PP Kabupaten Belitung,
Reinier terkait perilakunya.
"Baru, belum lama, belum ada satu tahun," kata NH saat ditanya oleh Reinerberapa
lama sudah menghirup aibon, Jumat (18/11/2011) oleh Reinier.