Sabtu, 11 April 2026

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Afriyani Cs ke Kejaksaan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas narkoba Afriyani Cs ke kejaksaan, Kamis (9/2/2012).

zoom-inlihat foto Polisi Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Afriyani Cs ke Kejaksaan
googleimage
Apriani Susanti
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas narkoba Afriyani Cs ke kejaksaan, Kamis (9/2/2012).

"Dari Direktorat Narkoba hari ini melimpahkan berkas perkara berjumlah 4 buah per masing-masing tersangka yakni Afriyani Susanti (29), Asisendi (34), Deny M (30) dan Adistina Putri Grani (25) ke Kejaksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Prose rekonstruksi Afriyani Cs di Upstair Cikini dan Diskotek Stadium Hayam Wuruk juga sudah selesai.

"Semua rekon narkoba sudah selesai baik yang di Upstair maupun di Stadium. Berkas sudah lengkap, jadi bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," jelas Rikwanto.

Adapun untuk rekonstruksi kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, Rikwanto mengatakan rekonstruksi akan digelar minggu depan namun untuk waktu pastinya belum ditentukan.

"Untuk rekonstruksi Lakalantas nanti pastinya melibatkan Afriyani dan ketiga rekannya minggu depan lah, tapi harinya belum tahu kapan," jelas Rikwanto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved