Rabu, 10 Juni 2026

John Kei Ditangkap

75 Polisi Dilibatkan Tangkap John Kei

Polda Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk mencokok John Kei, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta

Tayang:
zoom-inlihat foto 75 Polisi Dilibatkan Tangkap John Kei
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk mencokok John Kei, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. 75 personel ini di bawah kendali Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Niko Afinta dan Kepala Satuan Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika.

Operasi penangkapan John Kei berbuah manis. John Kei alias John Refra ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.

"Polisi punya prosedur, itu yang kita pakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/2/2012).

Menurutnya, pengerahan 75 personel dilakukan lantaran John Kei tidak sendiri di hotel C'One, Pulomas. "Sebelum menangkap tentu kita memperhitungkan bahayanya, pembunuh biasa dengan seperti dia (John Kei) kan berbeda," ucap Rikwanto.

John Kei ditangkap dengan kaki kanan tertembak. Ia ditembak karena akan melarikan diri saat digerebek.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved