John Kei Ditangkap
75 Polisi Dilibatkan Tangkap John Kei
Polda Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk mencokok John Kei, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk mencokok John Kei, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. 75 personel ini di bawah kendali Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Niko Afinta dan Kepala Satuan Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika.
Operasi penangkapan John Kei berbuah manis. John Kei alias John Refra ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.
"Polisi punya prosedur, itu yang kita pakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/2/2012).
Menurutnya, pengerahan 75 personel dilakukan lantaran John Kei tidak sendiri di hotel C'One, Pulomas. "Sebelum menangkap tentu kita memperhitungkan bahayanya, pembunuh biasa dengan seperti dia (John Kei) kan berbeda," ucap Rikwanto.
John Kei ditangkap dengan kaki kanan tertembak. Ia ditembak karena akan melarikan diri saat digerebek.