Jaring Kongsi Peninggalan Jepang
'Nguber' ikan dengan krincingan
Alat penangkapan ikan jaring muro ami atau lebih dikenal jaring kongsi, merupakan alat tangkap ikan peninggalan jaman Jepang,

bangkapos.com/rusmiadi
Kapal motor nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring kongsi, diamankan diseberang dermaga pelabuhan pendaratan ikan Manggar, Selasa (6/3/2012).
Laporan wartawan Bangka Pos, Rusmiadi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Alat penangkapan ikan jaring muro ami atau lebih dikenal jaring kongsi, merupakan alat tangkap ikan peninggalan jaman Jepang. Hal itu hingga kini masih dipergunakan oleh nelayan dari Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta, dengan daerah pencarian ikan di sekitar perairan laut Pulau Belitung.
Hasil tangkapan mereka dibawa ke Tanjungpandan, kepada pihak pengusaha setempat yang mempekerjakan mereka. Penggunaan alat tangkap jaring ini sering kali dikeluhkan oleh nelayan lokal, terutama di Belitung Timur.
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Alat penangkapan ikan jaring muro ami atau lebih dikenal jaring kongsi, merupakan alat tangkap ikan peninggalan jaman Jepang. Hal itu hingga kini masih dipergunakan oleh nelayan dari Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta, dengan daerah pencarian ikan di sekitar perairan laut Pulau Belitung.
Hasil tangkapan mereka dibawa ke Tanjungpandan, kepada pihak pengusaha setempat yang mempekerjakan mereka. Penggunaan alat tangkap jaring ini sering kali dikeluhkan oleh nelayan lokal, terutama di Belitung Timur.
Mereka beroperasi mencari ikan disekitar perairan laut Belitung Timur. Tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Beltim, bersama Satpolair Polres Beltim, Pos TNI AL Manggar, sempat mengamankan tiga kapal motor nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring kongsi di perairan Pulau Bakau, Belitung Timur pada hari Senin (5/3/2012) lalu.
"Jaring muro ami ini peninggalan dari jaman Jepang dulu, yang sampai sekarang masih dipergunakan. Biasanya kalau nyari ikan ke Belitung, ada juga ke daerah lain. Tapi lebih sering ke Belitung," tutur Makmun, awak kapal motor nelayan jaring kongsi yang diamankan petugas, saat ditemui bangkapos.com, di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Beltim, Selasa (6/3/202).
Aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap jaring kongsi atau muro ami, membutuhkan orang atau pekerja nelayan yang tidak sedikit. Dalam satu kelompok nelayan jaring kongsi mencapai belasan hingga puluhan orang, dengan dua kapal berukuran besar dan kecil.
Rekomendasi untuk Anda