Kamis, 11 Juni 2026

John Kei Ditangkap

Rikwanto: John Kei Diberikan Hak Rawat Jalan

John Kei, kini resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro sejak Jumat (9/3/2012). Lantaran kakinya mengalami

Tayang:
zoom-inlihat foto Rikwanto: John Kei Diberikan Hak Rawat Jalan
/adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - John Kei, kini resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro sejak Jumat (9/3/2012). Lantaran kakinya mengalami luka tembak ketika disergap polisi di Hotel C'One, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, John diberikan hak untuk rawat jalan.

"Tidak ada perlakuan khusus tapi memang pada waktu tertentu diberikan hak untuk pemeriksaan kesehatan rawat jalan karena dia kan masih sakit," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (11/3/2012).

Rikwanto juga mengatakan John Kei akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hari ini merupakan hari ketiga John Kei ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya mendapatkan perawatan selama 21 hari di RS Polri lantaran kakinya ditembak oleh polisi saat penangkapan.

John Key ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung di Swissbell Hotel, Jakarta Pusat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved