Curi Spare Part Toko Mobil, Abun Dibekuk Polisi

Bunanto alias Abun (24) warga Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, diamankan

Penulis: Hendra |
zoom-inlihat foto Curi Spare Part Toko Mobil, Abun Dibekuk Polisi
bangkapos.com/hendra
Abun dengan sejumlah barang bukti spare part mobil yang dicurinya.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bunanto alias Abun (24) warga Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, diamankan anggota Polsek Bukit Intan, Minggu (1/4/2012) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Di rumahnya, polisi menemukan puluhan barang-barang spare part mobil yang dicuri dari tempat kerjanya di Toko Sahabat Motor, Jalan Pasar Ikan, Pangkalpinang.

Kapolsek Bukit Intan, Kompol Dadang Kurniawan kepada bangkapos.com, mengatakan, tersangka diamankan terkait dengan laporan korban Ahian. Diduga Abun telah mencuri sejumlah spare part mobil yang berada di tokonya.

"Saat kita geledah di rumahnya, di dalam kamarnya kita temukan puluhan spare part mobil. Barang itu diakuinya dicuri sewaktu masih bekerja di toko korban," kata Dadang Kurniawan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Diperkirakan masih ada barang lain yang belum ditemukan.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved