Curi Spare Part Toko Mobil, Abun Dibekuk Polisi
Bunanto alias Abun (24) warga Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, diamankan
Penulis: Hendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA
- Bunanto alias Abun (24) warga Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan
Bukit Intan, Pangkalpinang, diamankan anggota Polsek Bukit Intan, Minggu
(1/4/2012) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Di rumahnya, polisi menemukan puluhan barang-barang spare part mobil yang
dicuri dari tempat kerjanya di Toko Sahabat Motor, Jalan Pasar Ikan,
Pangkalpinang.
Kapolsek Bukit Intan, Kompol Dadang Kurniawan kepada bangkapos.com,
mengatakan, tersangka diamankan terkait dengan laporan korban Ahian.
Diduga Abun telah mencuri sejumlah spare part mobil yang berada di
tokonya.
"Saat kita geledah di rumahnya, di dalam kamarnya kita temukan puluhan
spare part mobil. Barang itu diakuinya dicuri sewaktu masih bekerja di
toko korban," kata Dadang Kurniawan.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Diperkirakan masih ada barang lain yang belum ditemukan.