Pemilukada DKI Jakarta
KPUD tak Umumkan Hasil Tes Kesehatan Cagub
KPUD DKI Jakarta dijadwalkan menerima hasil tes kesehatan enam pasang calon yang sudah diperiksa tim khusus RSPAD.
"Terhadap persyaratan ini maka setiap calon baik cagub atau wagub tidak memenuhi syarat kesehatan sudah otomatis dia tidak berhak atau tidak boleh melanjutkan pencalonannya," kata Juri di Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Bila calon tersebut gagal tes kesehatan, maka KPUD memberikan kesempatan pada Partai Politik untuk mengajukan calon baru yang memenuhi syarat kesehatan.
"Tetapi pada saat dia mengajukan yang baru dan diperiksa kesehatannya kembali ternyata juga belum dan tidak memenuhi kesehatan maka tidak ada kesempatan lagi untuk memperbaiki dan otomatis pasangan itu gugur," tuturnya.
Dengan adanya ketentuan tersebut, Juri mengatakan KPUD DKI tidak perlu mengumumkan kepada masyarakat mengenai hasil tes kesehatan.
"Prinsipnya sebetulnya tidak perlu diumumkan hasilnya akan menjadi rujukan KPU apakah memenuhi syarat kesehatan, bagi yang tidak memenuhi maka hasil itu akan diberikan dan disampaikan ke calon atau parpol yang mengusung," tukasnya.
Diketahui, enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur pada Senin (9/4/2012) telah melaksanakan tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Keenamnya adalah Alex Noerdin-Nono Sampono, Faisal Basri-Biem Benyamin, Hendardji Soepandji-A Riza Patria, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.