Geng Motor

Joshua Dijemput Delapan Polisi

Keluarga Joshua tidak percaya bahwa anaknya yang masih berstatus mahasiswa ini terlibat dalam pengeroyokan Kelasi (KLS) Arifin Siri.

Editor: fitriadi
zoom-inlihat foto Joshua Dijemput Delapan Polisi
koranwawasan.blogspot.com
Ilustrasi
BANGKAPOS.COM, JAKARTA-- Keluarga Joshua tidak percaya bahwa anaknya yang masih berstatus mahasiswa ini terlibat dalam pengeroyokan Kelasi (KLS) Arifin Siri pada 31 Maret 2012. Keluarga besar Joshua terkejut,saat delapan polisi menjemput mahasiswa semester enam tersebut dengan menggunakan dua buah mobil.

Bessy Raja Ga paman Joshua bercerita kepada wartawan polisi datang ke kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (9/4/2012) lalu. Saat itu, Joshua baru pulang kuliah dan masih mengenakan seragam. Kemudian, delapan polisi tersebut berbicara dengan Bessy di halaman rumah.

"Saat itu enam orang polisi masuk ke rumah dan dua orang menunggu di luar," ungkap Bessy saat ditemui di kediamannya di Rawa Badak, Jakarta Utara, Sabtu (14/4/2012).

Kemudian, seorang polisi yang membawa sebuah map menunjukan sesuatu sebelum akhirnya membawa Joshua dari rumahnya. Namun, yang ditunjukan bukan surat penangkapan, namun gambar-gambar korban pengeroyokan KLS Arifin.

"Sebelum ditangkap polisi pada saat itu hanya menunjukan gambar-gambar korban saat di tempat kejadian saja," jelasnya.

Hanya sekitar 20 menit polisi berada di rumah Joshua, kemudian meminta Joshua dibawa ke Polres Jakarta Utara. Keluarga pun kooperatif mempersilahkan membawa Joshua yang didampingi orang tuanya kala itu. "Supaya lebih enak bicaranya, kita bicarakan saja di kantor," Bessy menirukan kata-kata polisi saat membawa Joshua.

Joshua yang masih menggunakan pakaian kuliah, disuruh Bessy untuk mengganti pakaiaannya. "Saat itu ia sempat mengganti pakaainnya, dengan memakai sandal ia pun berangkat ke kantor Polisi," ujarnya.

Bessy membantah, polisi melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang bukti seperti atu pecahan batu bata berlumur darah, pecahan kaca helm bercak darah, sebilah sangkur, tiga buah pecahan batu dan balok.

"Tidak ada barang bukti yang dibawa dari rumah ini. Tidak ada pengeledahan," ucapnya.

Setibanya dikantor polisi, Joshua langsung dibawa ke ruang Kasat reskrim Jakarta Utara. Tanpa disaksikan pengacara dan keluarga, Joshua diambali Berita Acara Perkarnya. Keluarga menilai mulai dari penangkapan dan penetapan tersangka Joshua menyalahi prosedur yang ada.

Untuk itu pihanya kini sudah melayangkan surat penangguhan penahanan kepada polisi dan melayangkan surat kepada Komnas HAM yang menunjukan bahwa keluarga merasa keberatan atas apa yang dilakukan polisi terhada Joshua.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved