Rabu, 10 Juni 2026

Pemilihan Gubernur DKI

Ahok Menang, Naik Kendaraan Umum Seminggu Dua Kali

Semua pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menggunakan kenderaan umum atau naik kendaraan

Tayang:
Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Ahok Menang, Naik Kendaraan Umum Seminggu Dua Kali
TRIBUN JAKARTA/Bian Harnansa
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab dipanggil Ahok sambangi dapur Redaksi Tribunnews. Jakarta. Selasa (24/4/2012) lalu.
BANGKAPOS.COM,JAKARTA -- Semua pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menggunakan kendaraan umum atau naik kendaraan dinas dua kali seminggu untuk mengurangi kemacetan.

"Termasuk gubernur dan wakil gubernur," ujar Ahok saat dialog dengan warga Katolik bersama semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (19/5/2012).

Namun Ahok kembali menegaskan tentang mekanisme penggunaan kendaraan umum dan dinas ke kantor pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, tetap harus disesuaikan antara penghasilan dengan pengeluaran pegawai (PNS).

"Perlu dikaji jika PNS menggunakan busway apakah digratiskan sehingga gaji dan ongkos sesuai. PNS boleh memakai kendaraan dinas jalan-jalan," ujarnya.

Pemberian izin tersebut agar mengurangi kesenjangan dengan karyawan swasta yang boleh menggunakan kendaraan dinas untuk jalan-jalan. "Mengurangi korupsi," tambah Ahok.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved