Pemilihan Gubernur DKI
Purba Hutapea Siap Diperiksa
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan siap diperiksa kepolisian, berkaitan dengan
Menurut Purba, dia telah memberikan daftar yang sebenarnya, termasuk wajib KTP yang berusia 17 tahun pada periode Januari hingga 11 Juli 2012.
"Fungsi saya hanya menyiapkan data. KPU-lah yang bertugas untuk memutakhirkan. Jika ada pemilih yang memiliki dua NIK (Nomor Induk Kependudukan), itu bisa saja terjadi. Tetapi kalau satu NIK dipakai oleh beberapa orang, saya pastikan tidak ada," kata Purba.
Adanya satu orang memiliki lebih dari satu NIK, karena orang itu ingin memiliki banyak KTP.
"Ada yang NIK-nya sama-sama Jakarta, ada juga NIK dengan daerah lain. Dia sendiri yang tahu alasannya," kata Purba, yang juga menjelaskan hal ini kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/5/2012).
NIK setiap orang tidak akan sama, karena sudah dibuat formula oleh Kementerian Dalam Negeri. "Ada 16 digit, dan formasinya ditentukan oleh Kemdagri. Dinas Dukcapil hanya mengisi saja," ucap Purba.