Rabu, 8 April 2026

Reklamasi Laut Tanggung Jawab Pemilik KP

Reklamasi untuk aktivitas kapal isap di perairan Bangka Selatan bukan merupakan tanggung jawab pengelola kapal isap.

Penulis: Iwan Satriawan | Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Reklamasi untuk aktivitas kapal isap di perairan Bangka Selatan bukan merupakan tanggung jawab pengelola kapal isap.

Namun, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, reklamasi tersebut merupakan tangggung jawab pemilik kuasa penambangan (KP) di mana kapal isap tersebut beroperasi.

"Jadi mereka (pengusaha kapal isap) ibaratnya itu ada di sebuah kebun dan menggarap kebun. Nah untuk perbaikan kebun itu tanggung jawab pemilik kebun," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka Selatan Ruslan Jaya kepada bangkapos.com, Rabu (23/5/2012).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved