Reklamasi Laut Tanggung Jawab Pemilik KP
Reklamasi untuk aktivitas kapal isap di perairan Bangka Selatan bukan merupakan tanggung jawab pengelola kapal isap.
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Reklamasi untuk aktivitas kapal isap di perairan Bangka Selatan bukan merupakan tanggung jawab pengelola kapal isap.
Namun, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, reklamasi tersebut merupakan tangggung jawab pemilik kuasa penambangan (KP) di mana kapal isap tersebut beroperasi.
"Jadi mereka (pengusaha kapal isap) ibaratnya itu ada di sebuah kebun dan
menggarap kebun. Nah untuk perbaikan kebun itu tanggung jawab pemilik
kebun," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka Selatan Ruslan Jaya kepada bangkapos.com, Rabu (23/5/2012).