Herman: Pencetakan Sawah Tidak Gunakan Pihak Ketiga
Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Bangka Selatan menegaskan, proyek bantuan sosial (bansos) pencetakan sawah baru
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: suhendri
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Bangka Selatan
menegaskan, proyek bantuan sosial (bansos) pencetakan sawah baru di Basel tidak
menggunakan jasa pihak ketiga. Pasalnya proyek tersebut bukan kegiatan kontraktual.
"Kegiatan pencetakan sawah adalah kegiatan Bansos bukan kontraktual.
Jadi tidak ada pengerjaan pencetakan sawah di Basel yang dilakukan pihak
ketiga," kata Pejabat Pembuat Komitmen Distanak Basel Herman, Jumat (3/8/2012).
Hal ini disampaikan Herman guna menanggapi temuan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) asal Basel Rina Tarol mengenai proyek bansos pencetakan sawah baru di Basel tahun 2011-2012.
Dijelaskan Herman, dalam pedoman teknis kegiatan perluasan areal cetak
sawah, jika Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kelompok tani, petani
tidak mampu untuk mengerjakan pembukaan lahan secara manual maka
diperbolehkan untuk menyewa alat berat dengan perseorangan maupun badan
usaha yang memiliki alat berat.
Gapoktan, kelompok tani atau petani yang menyewa alat berat untuk membuka lahan sawah, Herman menyebutkan, telah menyerahkan rekaman memorandum of understanding (MoU) sewa alat berat antara
Gapoktan dengan pemilik alat berat kepada Tim Teknis Dinas Pertanian dan
Peternakan Kabupaten Bangka Selatan, untuk dijadikan acuan pengendalian
fisik dilapangan sesuai dengan amanat pedoman teknis.
"Dinas Pertanian dan Peternakan telah mengawal kegiatan percetakan sawah sesuai prosedur," tukas Herman.