Minggu, 12 April 2026

Herman: Pencetakan Sawah Tidak Gunakan Pihak Ketiga

Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Bangka Selatan menegaskan, proyek bantuan sosial (bansos) pencetakan sawah baru

Penulis: Iwan Satriawan | Editor: suhendri
Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Bangka Selatan menegaskan, proyek bantuan sosial (bansos) pencetakan sawah baru di Basel tidak menggunakan jasa pihak ketiga. Pasalnya proyek tersebut bukan kegiatan kontraktual.

"Kegiatan pencetakan sawah adalah kegiatan Bansos bukan kontraktual. Jadi tidak ada pengerjaan pencetakan sawah di Basel yang dilakukan pihak ketiga,"  kata Pejabat Pembuat Komitmen Distanak Basel Herman, Jumat (3/8/2012).

Hal ini disampaikan Herman guna menanggapi temuan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) asal Basel Rina Tarol mengenai proyek bansos pencetakan sawah baru di Basel tahun 2011-2012.

Dijelaskan Herman, dalam pedoman teknis kegiatan perluasan areal cetak sawah, jika Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kelompok tani, petani tidak mampu untuk mengerjakan pembukaan lahan secara manual maka diperbolehkan untuk menyewa alat berat dengan perseorangan maupun badan usaha yang memiliki alat berat.

Gapoktan, kelompok tani atau petani yang menyewa alat berat untuk membuka lahan sawah, Herman menyebutkan, telah menyerahkan rekaman memorandum of understanding (MoU) sewa alat berat antara Gapoktan dengan pemilik alat berat kepada Tim Teknis Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka Selatan, untuk dijadikan acuan pengendalian fisik dilapangan sesuai dengan amanat pedoman teknis.

"Dinas Pertanian dan Peternakan telah mengawal kegiatan percetakan sawah sesuai prosedur," tukas Herman.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved