Upah Pekerja Kandang Ayam di Atas UMR, Loh!
Jumairi mengungkapkan, upah yang diterima para pekerja kandang ayam di atas harga UMR.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Koordinator peternak kecil ayam pedaging Kecamatan Mendobarat, Jumairi mengungkapkan, upah yang diterima para pekerja kandang di atas harga UMR.
"Disadari atau tidak, ternyata kita yang peternak kecil ini sudah membayar upah kepada pekerja justeru di atas harga UMR," kata Jumairi di sela-sela rapat persiapan membahas agenda yang akan disampaikan dalam forum rapat bersama Bupati Bangka, Selasa (11/9/2012) malam.
Jumairi memaparkan, umumnya jasa pekerja kandang dibayar dengan nilai Rp 800 untuk perekor ayam.
"Paling minim, setiap peternak memelihara sekitar 1000 ekor ayam. Pekerja dibayar sesuai dengan jumlah ayam yang masuk, yang mati tidak dihitung. Maka dari jumlah ayam saja, perbulan mereka sudah mengantongi Rp 800.000," katanya.
Selain dibayar dari jumlah ayam, pekerja kandang juga mendapat seseran yang nilainya lebih besar dari jumlah ayam yang mereka rawat.
"Kotoran ayam semuanya untuk pekerja. Pemilik ternak tidak pernah mengambil jataj dari penjualan kotoran ini. Rata-rata untuk ayam kapasitas 1.000 ekor, pekerja mengantongi uang seseran hingga satu juta lebih," kata Jumairi.
Jumairi menambahkan, jika dihitung dengan biaya akomudasi selama merawat ayam di kandang, maka penghasilan pekerja kandang mencapai Rp 2.000.000 lebih.