Tak Dapat Honor, LPM Merasa Dianaktirikan
Sejumlah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memprotes kebijakan
Tayang:
Penulis: edwardi |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Edwardi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memprotes kebijakan Pemkab Kabupaten Bangka. Pasalnya, selama ini tidak pernah menganggarkan honor bagi anggota LPM yang ada di kelurahan/desa.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memprotes kebijakan Pemkab Kabupaten Bangka. Pasalnya, selama ini tidak pernah menganggarkan honor bagi anggota LPM yang ada di kelurahan/desa.
Sementara bagi kades dan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) mendapatkan honor khusus dari pemda dan dana ADD (alokasi dana desa).
"Kami anggota LPM selama ini merasa seperti dianaktirikan, diperlakukan beda dengan anggota BPD, kades dan perangkatnya, padahal kita juga bagian dari pemerintahan desa," kata Joni Firmansyah, Ketua LPM Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu saat acara tanya jawab dengan Bupati Bangka Yusroni dalam rakor kades/lurah, BPD, dan LPM di Novilla Resort Boutique, Selasa (4/12/2012).
Diakuinya memang ada honor sebesar Rp 100.000/orang yang diberikan untuk satu tahun dari bantuan Pemprov Babel, namun itupun harus dipotong dengan pajak pph. Namun dari Pemkab Bangka tidak ada sama sekali.