Rabu, 27 Mei 2026

Tanah Tapuk Pinang Pura Dicaplok Oknum

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan segera mengukur kembali tanah

Tayang:
Editor: edwardi
zoom-inlihat foto Tanah Tapuk Pinang Pura Dicaplok Oknum
Bangkapos.com/gilang
Suhaimi
Laporan wartawan Bangka Pos Gilang Puspita

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan segera mengukur kembali tanah di kawasan Tampuk Pinang Pura (TPP). Pasalnya dikabarkan tanah di kawasan tersebut sudah dicaplok oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kemarin waktu kita rapat dengan DPRD, katanya ada tanah di TPP yang sudah dikelola masyarakat. Hal tersebut akan kita tinjau kembali," kata Kabid Aset, Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Pangkalpinang, Suhaimi, Selasa (8/1/2012).

Dikatakan dia, luas lokasi TPP tersebut sekitar 24 hektare dan sudah terpakai seluas dua hektare. Tanah tersebut digunakan untuk pembangunan 12 unit rumah pejabat eselon II Pemkot, serta TK, dan SD Internasional.

"Kita akan turun dengan BLH untuk mengecek lokasi, pemantauan, dan pengukuran ulang," katanya.

Dijelaskan Suhaimi, legalitas tanah tersebut saat ini baru mencapai surat camat. Pihaknya akan kembali meningkatkan status legalitas tanah hingga ke sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved