Minta Keringanan Hukuman, Fathur Akui "Menggenjot" Agustin
Faturachman alias Fatur (30) memang telah mengakui 'menggenjot' istri orang lain tanpa ikatan pernikahan.
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Faturachman alias Fatur (30) memang telah mengakui 'menggenjot' istri orang lain tanpa ikatan pernikahan.
Namun walaupun mengaku
bersalah, mantan ajudan/protokoler Gubernur Babel itu tetap saja memohon
agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat meringankan
hukumannya. Permohonan serupa juga diutarakan oleh pasangan selingkuh
Fathur, Ny Agustin Rachmatriani, dalam sidang beragenda pembelaan
(pledoi), Rabu (27/3/2013) petang di pengadilan setempat.
Seperti biasa, Fathur duduk menjauh dari Agustin saat berada di ruang
sidang. Sementara suami Agustin, Muhamad Ustin Danuarta, juga duduk
terpisah, walau dalam satu barisan di ruang sidang yang sama. Kesempatan
untuk kedua Terdakwa, Fathur dan Agustin membela diri (pledoi) pun tak
mereka sia-siakan. Fathur dan Agustin akhirnya menyatakan sikap dalam
pledoi itu.
Di hadapan Majelis Hakim PN Sungailiat dipimpin Achmad Rivai dan Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kejari Koba, Efrida, kedua terdakwa menyatakan sikap
yang sama.
Kendati wartawan tak dapat mendengar suara pernyataan yang dilontarkan Fathur
dan Agustin dalam sidang tertutup, namun setidaknya ada bocoran
sepenggal pledoi yang disampaikan keduanya melalui sang jaksa.
"Intinya Fathur dan Agustin mengaku bersalah, dan mereka minta
keringanan hukuman," kata Kajari Koba Tatang AV melalui Pejabat Pemberi
Informasi dan Data (PPID) Syahrul Arumi didampingi JPU Efrida usai
sidang, Rabu (27/3/2013).
Saat ditanya keringanan hukuman berapa bulan yang diinginkan Fathur dan
Agustin? Syahrul didampingi Efrida tak menjelaskannya.
"Pokoknya, para
terdakwa (Fathur-Agustin) mengaku bersalah dan minta keringanan
hukuman," tegas Syahrul seraya memastikan, sidang pekan depan, langsung
masuk ke agenda putusan oleh majelis hakim.
Seperti diketahui, Muhamad Ustin Danuarta melaporkan kasus
perselingkuhan istrinya, Ny Agustin Racmatriani ke polisi. Tak hanya
sang istri yang dilapor, pasangan selingkuh sang istri, Fathur juga ikut
terseret ke ranah hukum.
Kini kasus itu tinggal di penghujung sidang. Terbukti atau tidak perzinahan yang mereka lakukan di Kamar 309 Hotel Aston Pangkalanbaru Bangka Tengah beberapa waktu silam? Hakimlah yang akan mengetuk palunya nanti.