Kamis, 14 Mei 2026

Sulit Temui Anaknya, Venna Lapor ke KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Ivan Fadilla Soedjoko

Tayang:
zoom-inlihat foto Sulit Temui Anaknya, Venna Lapor ke KPAI
*/tribunnews.com
Venna Melinda

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Ivan Fadilla Soedjoko atas pengaduan Venna Melinda (40), Selasa (23/4/2013). Ivan diminta keterangannya seputar laporan Venna yang tidak bisa menemui dua anaknya.

Ditemani dua pengacaranya, Petrus Balapationa dan Apolos Djonggi, Ivan datang ke Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang gelap.

"Kemarin saya mendapatkan panggilan dari KPAI. Makanya saya datang kesini untuk memberikan penjelasan," kata Ivan sesaat sebelum masuk ke Kantor KPAI. Tak lama menunggu di ruang tamu, Ivan dan pengacaranya itu diijinkan masuk.

Abang DKI Jakarta tahun 1993 itu memenuhi panggilan KPAI atas pengaduan Venna. Anggota DPR Komisi IX tersebut mengadukan Ivan ke KPAI pada 16 April 2013. Venna mengatakan, dirinya datang ke KPAI untuk meminta bantuan supaya dipertemukan kembali dengan anak-anaknya. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved