Senin, 18 Mei 2026

Polda Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Calon Jemaah Gagal Umroh

Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus gagalnya sejumlah calon jemaah umroh berangkat ke Tanah Suci.

Tayang:
Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Penyidik Ditreskrimum Polda Babel telah menetapkan dua tersangka terkait kasus gagalnya sejumlah calon jemaah umroh berangkat ke Tanah Suci menggunakan biro perjalanan umroh/haji pimpinan Hj Nonita.

"Saat ini dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Babel Kombes Samuel Balelang seizin Kapolda Babel Brigjen Budi Hartono Untung kepada Bangkapos.com, Kamis (13/6/2013).

Ditreskrimum Polda Babel menargetkan penyelesaian kasus tersebut pada awal Juli 2013 mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved