Pencuri Motor Dibekuk Polisi Berkat CCTV

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV yang ada di lokasi.

Editor: edwardi
zoom-inlihat foto Pencuri Motor Dibekuk Polisi Berkat CCTV
Tribunnews.com

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV yang ada di lokasi.

Kejadian berawal saat pelaku yang diketahui berinisil D alias Alex alias Belek (36) bersama seorang rekannya yang masih dalam pencarian polisi melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Gedung Lemdiklat Polri, Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2013) sore kemarin.

Dengan menggunakan kunci letter T, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 6445 SVN milik seorang PNS Polri bernama Sugeng yang terparkir di lokasi.

Namun ternyata aksi mereka terekam kamera cctv yang terpasang di lokasi sehingga menampilkan identitas keduanya saat tengah beraksi.

Tak lama polisi kemudian berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku di kawasan Pondok Pinang dan berhasil menemui istrinya. Sang istri kemudian menelepon suaminya dan memintanya untuk segera pulang.

Polisi kemudian berhasil menangkap D di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan beserta barang bukti berupa motor hasil curian tersebut hari itu juga.

"Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan CCTV," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin kepada Tribunnews.com, Selasa (29/10/2013).

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Metro Kebayoran Lama. Sementara itu polisi masih memburu seorang rekan pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku terancam terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved