Kemenag Belitung Ajukan 1.200 Buku Nikah Setiap Tahun
Kemenag Kanwil Provinsi Babel biasanya mendata ulang setiap tahun berapa jumlahnya per kabupaten. Kemudian diteruskan ke Dirjen Bimas Islam
Laporan wartawan Pos Belitung Novita
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kasi Bimas Islam Suyanto seizin Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung H Muhammadiah menjelaskan, rata-rata peristiwa nikah di Kabupaten Belitung per bulan kadang-kadang berjumlah 102, terkadang 160, atau malah ada juga yang 60.
Mengenai buku nikah, Suyanto mengatakan, begitu stok buku nikah tinggal 100-200 buku, pihaknya langsung minta ke Kemenag Kanwil Provinsi Babel.
"Kemenag Kanwil Provinsi Babel biasanya mendata ulang setiap tahun berapa jumlahnya per kabupaten. Kemudian diteruskan ke Dirjen Bimas Islam," kata Suryanto, kepada bangkapos.com, Jumat (1/11/2013).
Diungkapkannya, dalam setahun untuk Kabupaten Belitung, rata-rata hampir 1.200 buku nikah yang dikirim dari Kemenag Kanwil Provinsi Babel. Namun pemakaiannya dalam setahun tidak sampai sejumlah itu, melainkan hanya 1.020 hingga 1.030 buku nikah untuk lima kecamatan.
"Setiap tahun kita mengajukan sekitar 1.200 (buku nikah--red). Alhamdulillah selama ini belum pernah kekurangan. Bahkan kelebihan terus. Karena jumlah nikah rujuknya tidak terlalu banyak, maka kita gunakan stok lama terus," kata Suyanto kepada bangkapos.com, Jumat (1/11/2013).