Kamis, 9 April 2026

Masyukurudin Bilang, Pemilu Seharusnya Diwajibkan

Kita ingin bahwa pemilu itu bukan cuma hak, tapi kita arahkan ke arah kewajiban. Sehingga kalau tidak ikut pemilu maka

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masyukurudin Hafidz melemparkan wacana agar setiap orang yang telah memenuhi syarat memilih wajib menggunakan hak pilihnya pada pemilu. Jika tidak memilih, pemilih dapat dikenai hukuman.

"Kita ingin bahwa pemilu itu bukan cuma hak, tapi kita arahkan ke arah kewajiban. Sehingga kalau tidak ikut pemilu maka ada hukumannya. Maka mau tidak mau pemilih akan berusaha memilih pilihan terbaiknya," ujarnya Masyukurudin di Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Dia mengatakan, harus dibangun kesadaran bahwa menciptakan pemimpin yang adil adalah kewajiban setiap warga negara. Karena itu, memilih pemimpin juga kewajiban. "Kita perlu bangun bahwa menciptakan pemimpin yang adil itu wajib, jadi proses menuju ke sana itu juga wajib," katanya.

Masyukurudin mengatakan, di negara Australia, warga negara yang tak menggunakan hak pilih bisa dikenai hukuman berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM). Contoh lain, di negara Thailand, jika warga negara yang memiliki hak pilih terbukti tak menggunakan haknya, maka proses data yang menyangkut data kependudukannya akan ditunda hingga dia gunakan hak pilihnya di pemilu berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyayangkan partisipasi pemilih untuk menggunakan suaranya di setiap penyelenggaraan pemilu semakin menurun. Ia meminta setiap jajaran berperan untuk menggenjot partisipasi warga dalam pemilu.

“Terjadi penurunan partisipasi masyarakat setiap penyelenggaraan pemilu. Kita (para pemangku kepentingan penyelenggaraan pemilu) ingin angkat partisipasi ini sehingga ada kecenderungan meningkat. Sinergi antara pemangku kepentingan penting untuk mengangkat itu,” ujar Gamawan, Senin 26 Agustus 2013 lalu.

Sumber: Kompas.com
Tags
Pemilu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved