Rabu, 8 April 2026

Pegawai UBB Usia Dibawah 35 Tahun Peluang PNS

Pegawai Universitas Bangka Belitung (UBB) yang berusia 35 tahun ke bawah bisa

Penulis: Fitri Wahyuni |

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pegawai Universitas Bangka Belitung (UBB) yang berusia 35 tahun ke bawah bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Untuk PNS UBB saat ini dilakukan secara berangsur-angsur," jelas Rektor UBB Prof DR H Bustami Rahman kepada Bangkapos.com, Senin (2/12/2013).

Dikatakan Bustami,  sebagai jalan keluar untuk dapat menjadi pegawai tetap UBB yakni dengan aturan kewenangan, tunjangan yang setara.

Sejauh ini kata Bustani untuk jumlah pegawai UBB yang berusia rata-rata bawah dan diatas 35 tahun cukup berimbang.

"Yang kita fikirkan usia 35 tahun ke atas dan usia 35 tahun ke bawah dengan sendirinya jadi PNS," ungkap Bustami.

Dia menyebutkan bahwa pegawai usia di atas 35 tahun, akan menjadi pegawai tetap non PNS, dengan adanya sederet fasilitas nantinya.

"Mengenai status tidak jadi persoalan, Namun syulur-syukur usia di atas35 tahun bisa jadi PNS," ujar Bustami.

Simak berita lengkapnya di Bangka Pos/Pos Belitung/Koran BN edisi cetak nantinya.

Sumber: bangkapos.com
Tags
UBB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved