Gara-gara Lokasi TI, Dua Warga Toboali Saling Lapor Polisi
Dua orang warga Toboali yaitu Ro (54) warga Jalan Dr Wahidin
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: edwardi
Laporan wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Dua orang warga Toboali yaitu Ro (54) warga Jalan Dr Wahidin
dan He (29) warga Jalan Ampera, Senin (9/12) saling melaporkan ke Polres Basel.
Ro melaporkan He atas tindak pidana penganiayaan, sementara He melaporkan Ro atas tindak pidana pengeroyokan.
Ro, saat melapor ke SPK Polres Basel mengaku menjadi korban penganiayaan He di lokasi TI belakang Wartel Keposang.
Saat itu Ro sedang meratakan gundukan tanah, tiba-tiba datang He menemuinya dan melarang Ro meratakan tanah karena mengenai lokasi miliknya.
Saat itu Ro bermaksud menyelesaikan masalah itu secara musyawarah, tetapi He langsung memukulnya pada bagian mata sebelah kiri.
Tidak terima atas tindakan He, pria ini selanjutnya melapor ke Polres Basel.
Sementara He saat melapor tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan Ro ke SPK Polres Basel mengungkapkan ia, Senin (9/12) di lokasi TI belakang Wartel Keposang melihat Ro dan rekannya sedang meratakan tanah di lokasi milik Ro menggunakan alat berat.
Ia kemudian menemui Ro dan rekannya, lalu terjadi cekcok mulut yang berujung dengan perkelahian.
Dalam perkelahian itu He mengaku terkena pukulan pada bagian wajah di bagian kening.
Kapolres Basel AKBP Indra ketika dikonfirmasi harian ini, Selasa (10/12) membenarkan adanya dua warga yang saling melaporkan, Senin (9/12).
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres.
