Sabtu, 11 April 2026

Cerai Gugat Dominasi Angka Perceraian di Belitung

Paling banyak cerai gugat. Cerai gugat itu perempuan yang melakukan. Kalau cerai talak (laki-laki yang mengajukan), ada tapi

Laporan Wartawan Pos Belitung Edi

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Belitung, Abdul Halim  menyebutkan, tahun 2013, setidaknya ada 994 perkara cerai yang masuk. Ditambah sisa tahun 2012, total perkara yang tercatat sebanyak 1109. Dan hingga Februari 2014, tercatat 95 perkara sudah masuk.

"Peningkatannya signifikan. Total tahun 2013, sebanyak 1109 perkara. Tahun 2012 dan 2011, sebanyak 1079 dan 943," ungkap Abdul, kepada bangkapos.com (Pos Belitung), Jumat (28/2/2014).

Dari semua kasus perceraian yang terdata, Abdul mengemukakan cerai gugat merupakan perkara yang mendominasi.

"Paling banyak cerai gugat. Cerai gugat itu perempuan yang melakukan. Kalau cerai talak (laki-laki yang mengajukan), ada tapi tidak banyak," papar Abdul.

Rata-rata alasan yang menjadi latar belakang perceraian menurut Abdul kehadiran pihak ketiga, minimnya tanggung jawab dan ekonomi yang tidak mendukung.

"Banyak para suami tidak setia dengan bermain dengan wanita lain. Makanya banyak perempuan cerai gugat. Atau pemenuhan tanggung jawab suami untuk memnuhi ekonomi keluarga tidak berjalan optimal. Mestinya, hal-hal seperti ini harus ditanggulangi. Kembalikan, niat awal pernikahan untuk sama-sama saling menghargai. Insya Allah, langgeng," ucapnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved