Sabtu, 11 April 2026

Herman: Ada PNS Tak Dipecat Karena Alasan Kemanusiaan dan Kepala Daerah

Dalam aturannya kepala pemerintahan yang merekomendasikan gubernur, bupati atau wali kota. Kita hanya menjalankan

Penulis: Hendra |

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Walaupun jarang masuk kerja atau indisipliner, rupanya masih ada cela bagi PNS untuk mendapatkan pertolongan untuk tidak dipecat.

Para PNS yang jarang masuk kerja seringkali berlindung atas dasar kemanusiaan. Apalagi bila kedekatannya dengan kepala pemerintahan. Karena kepala pemerintahan, berwenang untuk memberikan rekomendasi PNS dipecat atau tidak.

Kepala BKD Basel, Herman mengatakan BKD akan melakukan pemecatan bila PNS terkait sudah melanggar indisipliner. Namun, untuk hak tertinggi ada ditangan kepala daerah, seperti gubernur, bupati atau wali kota untuk memberikan putusan pemecatan.

“Dalam aturannya kepala pemerintahan yang merekomendasikan gubernur, bupati atau wali kota. Kita hanya menjalankan apa yang direkomendasikan itu dan sesuai dengan aturannya juga,” kata Herman, kepada bangkapos.com, Jumat (7/3).

Pemkab Bangka Selatan sendiri telah memecat 4 PNS, kurun waktu 2013  hingga 2014 ini. Keempatnya telah melanggar indisipliner tidak masuk kerja lebih dari 200 hari kerja, komulatif selama setahun.

Namun, ada yang sampai 45 hari kerja secara komulatif. Atas kebijakan kepala daerah, rekomendasi pemecatan pun belum ada.

“Kita lihat juga sisi kemanusiannya. Ada alasan lain yang membuat mereka tidak masuk kerja. Misalkan sakit atau lain sebagainya,” kata Herman.

Sumber: bangkapos.com
Tags
BKD Basel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved