Kemenag Buka Wacana Kuota Haji Permil Jumlah Penduduk
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangkapos, Agus Nuryadhyn
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh ada wacana akan menerapkan sistem per mil untuk kuota haji.
"Kami pernah melakukan koordinasi dan sesuai arahan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh akan menerapkan kuota haji, dilihat dari jumlah penduduk di provinsi," jelas Prof Hatamarasyid Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung Ditemui Bangkapos.com, Senin, (10/3).
Jadi kata Hatamarrasyid 1:1000 (perseribu penduduk satu orang) dari jumlah penduduk di Provinsi.
"Bila dilihat dari Badan Pusat Statistik Bangka Belitung, jumlah penduduk sekitar 1.100.000 jiwa. Dengan demikian untuk di Babel kalau dilihat jumlah penduduk, untuk kuota haji sekitar 1.100 orang," ungkapnya.
Apabila dilaksanakan berdasarkan per mil jumlah penduduk, menurut Hatamarasyis, calhaj Babel bisa bertambah 187 orang, dari kuota 913 orang.
Dijelaskan Hatamarasyid, mengenai kuota permil jumlah penduduk belum dapat diterapkan.
"Kalau diterapkan dan diberlakukan, maka kuota kita secara praktiknya bertambah, namun Negara Islam tergabung dalam OKI menghitung kuota berdasarkan jumlah penduduk Babel," jelas Hatamarasyid.