SI: Timah di Tahan TNI AL Telah Diverifikasi
Surveyor Indonesia memastikan timah ingot (batangan) dan dalam bentuk lainnya yang ditahan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA - - Surveyor Indonesia memastikan timah ingot (batangan) dan dalam bentuk lainnya yang ditahan oleh TNI AL di Kepulauan Riau tidak bermasalah. Lembaga itu menyatakan telah menerbitkan dokumen untuk melegalkan barang itu.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan SI Bangka Belitung, Firdo Wijaya kepada Bangkapos.com, Selasa (11/3/2014).
"Kami pastikan, untuk barang yang sudah memiliki LS dan LHP dari SI, barangnya legal. Tidak bermasalah," kata Firdo ketika ditemui di acara Indonesia Tin Conference & Exhibition (ITCE) Tahun 2014, di Novotel Bangka, Selasa siang.
Ia sendiri belum mengetahui alasan TNI AL menahan kapal tongkang pembawa timah.
"Kami sendiri tidak tahu, mengapa ditahan? Kami koordinasi dengan SI di Batam, terkait persoalan ini. Kita tidka tahu apakah ada muatan lain selain yang sudah punya sertivikasi," kata Firdo.
Simak berita lengkapnya di Bangka Pos/Pos Belitung/Koran BN edisi cetak.