Selasa, 7 April 2026

ESDM Dukung KPK Giat Awasi Usaha Tambang

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama-sama

Editor: edwardi

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai giat mengawasi usaha pertambangan.

"Tentunya kita harus mendukung upaya yang dilakukan KPK. Itu sangat positif meningkatkan penerimaan negara, konteksnya tentu dengan pajak," ungkap Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, R.Sukhyar, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Sukhyar menambahkan, KPk sudah masuk menata izin usaha pertambangan (IUP) di 12 provinsi. "Termasuk menagih piutang (negara di IUP), dan menekan agar reklamasi berjalan dengan baik," ujarnya.

Data Ditjen Minerba memperlihatkan adanya piutang negara sebesar Rp 1,308 triliun dalam kurun 2005-2013.

Adapun jumlah piutang pada 12 provinsi yang dilakukan koordinasi dan supervisi sebesar Rp 905 miliar atau 69 persen dari total piutang negara.

"Terdiri dari iuran tetap sebesar Rp 23 miliar dan royalti sebesar Rp 882 miliar. Piutang ini berasal dari 1.659 perusahaan dari total 7.501 IUP yang ada di 12 provinsi itu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, beberapa waktu lalu.

Sumber: Kompas.com
Tags
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved