Minggu, 12 April 2026

Enam Paket Sabu Disita Dari Tiga Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang membekuk tiga pengguna

Penulis: Antoni Ramli | Editor: edwardi

Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang membekuk tiga pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (24/1).

Mereka adalah, Rizki Tri (22) warga bukit Merapin, Rizki Ilhamsyah (29) warga Pintu Air dan Hadi warga kampung Keramat Pangkalpinang.

Ketiganya diringkus dari tempat berbeda. Rizki dibekuk di rumah kos dikawasan Kacang Pedang dengan barang bukti satu paket sabu ukuran kecil.dan satu set bong.

Sedangkan Ilhamsyah dan Hadi dibekuk dari kediaman masing-masing. Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti lima paket sabu ukuran sedang, satu set bong, tiga korek api gas dan dua telepom celuler.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi menyebutkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Anggota Sat Narkoba pimpinan Iptu Sutarman kemudian melakukan pengintaian dan penggerbekan. Mereka tidak saling berkaitan.

" Ketiganya ditangkap setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat. Anggota kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan," kata Raspandi mewakili Kapolres AKBP Nur Romdhoni, Senin (26/1) sore.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved