Kamis, 9 April 2026

Kedapatan ‘ Ngamar’ di Hotel, Pemuda Ini Masuk Penjara

ES (21), seorang pemuda warga Kecamatan Muarabangkahulu, Kota Bengkulu,

Editor: edwardi

BANGKAPOS.COM, BENGKULU - ES (21), seorang pemuda warga Kecamatan Muarabangkahulu, Kota Bengkulu, digiring ke tahanan Polda Bengkulu. Dia terjaring razia di salah satu hotel pada Minggu (1/2/2015) malam, bersama kekasihnya, AN (17).

Menurut ES, tindakan yang dilakukannya itu merupakan hubungan suka sama suka dan saling mencintai. Namun, apapun alasan ES, tak dapat diterima oleh pihak keluarga AN. Setelah ES dan AN terkena razia Satpol PP, keluarga EN melaporan ES kepada pihak berwajib karena mencabuli anak di bawah umur.

"Malam itu ada razia Satpol PP yang menggedor hotel kami pada tengah malam. Lalu saya dibawa ke kantor satpol PP dan dilaporkan polisi oleh keluarga pacar saya," kata ES, Minggu (1/2/2015) di hadapan penyidik Polda Bengkulu.

Menurut ES, ia telah setahun lebih berpacaran dengan AN. Diakui ES, hubungan mereka terlalu intim sehingga beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami isteri di beberapa tempat, termasuk di hotel.

ES mengaku sangat mencintai kekasihnya itu dan berniat akan menikahinya. Namun, sayangnya, pihak keluarga AN justru melaporkannya ke polisi untuk diadili atas tindakannya itu.

Hingga kini, polisi masih mendalami laporan dari pihak keluarga AN. Sementara ES telah mendekam di tahanan Mapolda Bengkulu.

Sumber: Tribunnews
Tags
Cabul
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved