Negara Tak Rugi Menenggelamkan Kapal Nelayan Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti akhirnya berbicara seputar bidang tugasnya yang diakuinya mendapat tentangan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Emil Mahmud
BANGKAPOS.COM, TANJUNGPINANG -- Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti akhirnya berbicara seputar bidang tugasnya yang diakuinya mendapat tentangan maupun dukungan atas langkah dan gebrakannya selama ini.
Menteri Susi membeberkan bahwa salah satu gebrakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang dipimpinnya adalah menenggelamkan kapal nelayan asing.
"Sebetulnya yang kita tenggelamkan itu bukan kapal negara, tapi awak kapalnya memang nelayan asing," ujar Menteri Susi.
Dikatakannya, atas tindakan tersebut tak ada negara asing yang dirugikan, karena bukan kapal milik negara asing.
Sejauh ini lanjutnya dari catatan pihak kementeriannya ada sekitar 1.300 unit kapal nelayan di wilayah perairan nusantara.
Namun, kata Menteri Susi diantara jumlah kapal nelayan itu belumlah mengantongi ijin dan kelengkapan lainnya. " Ada banyak hal yang masih perlu dibenahi," ujar Menteri Susi.